Monday 29 April 2013

Sistem Ekonomi


Sistem Ekonomi
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi Indonesia adalah suatu sistem yang digunakan oleh negara kita yang tujuannya untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang negara kita miliki kepada setiap warga negara Indonesia. Walaupun secara keseluruhan sistem ekonomi memiliki berbagai macam jenis dan turunannya, secara umum suatu sistem ekonomi memiliki 3 macam jenis yakni sistem ekonomi kapitalis, Sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

Sistem ekonomi sosialis bercirikan wewenang serta campur tangan negara yang besar terhadap perekonomian, sementara sistem ekonomi kapitalis bercirikan wewenang swasta dan masyarakat yang bebas bersaing dalam memperoleh keuntungan dan campur tangan pemerintah sangat minim, sementara sistem ekonomi campuran adalah paduan dari kedua sistem ekonomi tersebut dan merupakan sistem ekonomi Indonesia.

Sistem Ekonomi Campuran Sebagai Sistem Ekonomi Indonesia


Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut bersaing dan berjuang dalam perekonomian global menganut sistem ekonomi campuran yakni suatu sistem ekonomi yang memadukan antara kedua sistem perekonomian tersebut. Ciri dari sistem ekonomi Indonesia yang merupakan sistem ekonomi campuran dengan berlandaskan pancasila diantaranya adalah ;
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Sistem Ekonomi yang Terdapat Dalam Sistem Ekonomi Indonesia


Selain dari pada sistem ekonomi campuran yang berasakan pancasila, dalam sistem ekonomi Indonesia juga masih ada sistem ekonomi lain yaitu sistem ekonomi syariah dan sistem ekonomi tradisional. Sistem ekonomi syaiah  memiliki ciri yakni sistem perekonomian menganut asas-asas syariah yang tidak mengedepankan keuntungan tetapi mengutamakan keuntungan diantara kedua belah pihak dan menghidari hal-hal yang mendekati riba dan hal yang tidak baik dalam proses perekonomian.


Dan sistem ekonomi tradisional adalah salah satu sistem ekonomi indonesia yang teknik produksi serta perekonomiannya bersifat sederhana dan di dapatkan secara turun temurun, karena masih sederhana modal yang di gunakan pun sedikit dan belum memiliki pembagian kerja yang tidak pasti. Dalam sistem ekonomi tradisional kekeluargaan adalah yang utama sehingga tidak terjadi persaingan menjurus tidak sehat. Namun karena masih sederhana sistem ekonomi tradisional juga memiliki kelemahan yakni teknologi yang digunakan masih rendah sehingga produktivitas terbatas.

Beberapa Masalah Ekonomi di Indonesia

1. Tingginya Jumlah Pengangguran.
Dari tahun ke tahun, masalah jumlah pengangguran di Indonesia kian bertambah. Belum ada solusi yang jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran sampai saat ini. Pengadaan lapangan kerja saja dirasa tidak cukup untuk menekan angka pengangguran di negara kita.

2. Tingginya Biaya Produksi
Sudah menjadi rahasia umum di dunia industri di negara kita ini bahwa selain biaya produksi cukup tinggi belum lagi ditambah dengan biaya-biaya yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan. Namun karena faktor keamanan di negara kita masih sangat minim dan ketidakmampuan pemerintah untuk mendukung dan melindungi sektor industri, akibatnya terdapat banyak pungutan-pungutan liar yang bahkan akhir-akhir ini dilakukan dengan terang-terangan.

Hal ini yang juga akhirnya menjadikan biaya produksi semakin meningkat. Parahnya lagi, belum ada solusi pasti untuk masalah  ini. Bahkan beberapa industri yang dinilai cukup bagus akhirnya bangkrut dan lebih memilih untuk beralih menjadi importir yang hanya cukup menyediakan gudang dan beberapa pekerja saja dibanding dengan mendirikan sebuah industri baru. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah untuk mengatasi masalah ini dan masalah ekonomi di Indonesia lainnya.
3. Keputusan Pemerintah Yang Kurang Tepat
Kita semua tahu bahwa beberapa tahun belakangan ini sangat marak sekali peredaran barang-barang dari China di negara kita, bukan? Nah, penyebabnya adalah keputusan pemerintah dalam hal regulasi ekonomi yang dirasa kurang tepat jika dilihat dari kondisi perekonomian Indonesia

Di saat itu pemerintah memutuskan untuk bergabung dalam ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA). Akhirnya terjadilah seperti yang kita rasakan sekarang ini. Produk lokal nyaris kalah dengan produk yang berasal dari China.

4. Bahan Kebutuhan Pokok Masih Langka
Langkanya bahan kebutuhan pokok adalah salah satu masalah serius yang menimpa kondisi ekonomi indonesia. Masalah ini akan sangat terasa sekali di saat menjelang perayaan hari-hari besar seperti hari raya idul fitri, natal, dan hari-hari besar lainnya.

Meskipun pemerintah terkadang melakukan razia pasar untuk terjun langsung melihat penyebab langkanya bahan kebutuhan pokok, namun tindakan ini dirasa masih jauh dari menyelesaikan masalah langkanya kebutuhan pokok itu sendiri.

5. Suku Buka Perbankan Terlalu Tinggi
Perlu anda ketahui bahwa salah satu indikator untuk menentukan baik atau tidaknya kondisi perekonomian di suatu negara adalah suku bunga. Semakin tinggi atau semakin rendahnya suku bunga perbankan di suatu negara, maka akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi di negara tersebut. Nah, untuk suku bunga perbankan di Indonesia masih dinilai terlalu tinggi sehingga masih perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

6. Nilai Inflasi Semakin Tinggi
Selain suku bunga perbankan, satu hal lagi yang juga mempengaruhi kondisi ekonomi di suatu negara adalah nilai inflasi. Di Indonesia, nilai inflasi dinilai nyaris cukup sensitif. Bahkan hanya gara-gara harga sembako dipasaran tinggi, maka nilai inflasi juga terpengaruh. Akibat dari tingginya nilai inflasi di negara kita ini, maka akan bermunculan masalah-masalah ekonomi Indonesia yang lain.

Saturday 27 April 2013

Artikel tentang Perekonomian di Indonesia

ASEAN Community, Integrasi Ekonomi, dan Kesiapan Indonesia

Jakarta - Pada 24 – 25 Apil 2013, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-22 The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) kembali digelar di Brunei Darussalam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta delegasi pun sudah berada di Negeri Kesultanan itu untuk turut berpartisipasi dalam agenda tahunan tersebut.

Sedikit berbeda dengan pagelaran KTT ASEAN sebelumnya, pertemuan kali ini rasanya patut untuk dicermati secara seksama. Hal itu disebabkan adanya dua isu penting yang saat ini sedang menjadi bola panas di negara-negara Asia Tenggara. Isu pertama adalah terkait ketegangan yang meningkat di kawasan Laut Cina Selatan. Sementara isu kedua terkait rencana implementasi ASEAN Community yang akan menjadikan 10 negara ASEAN sebagai komunitas tunggal.

Sebagaimana diketahui, manuver China dengan mengerahkan angkatan lautnya ke Kepulauan Spratly pada Maret lalu, mengundang kemarahan banyak negara di Asia Tenggara. Sikap ini dipandang tidak menghormati proses yang sedang berjalan dalam menentukan negara mana yang paling berhak mengelola kawasan kaya mineral itu. Kepulauan Spratly sendiri, selain China, saat ini masih dipertentangkan kepemilikannya oleh Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Namun hemat saya, selain masalah meningkatnya ketegangan di wilayah Laut China Selatan, rencana implementasi ASEAN Community juga harus menjadi perhatian utama. Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, peran Indonesia tentu sangat diharapkan dan ditunggu agar pelaksanaannya betul-betul berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Namun pertanyaannya, sudah siapkah Indonesia menghadapi ASEAN Community?

ASEAN Economic Community

Sejatinya, banyak kalangan sangsi bahwa Indonesia akan mampu menghadapi rencana pengintegrasian kawasan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal (Asean Community). Masih terbengkalainya penyediaan sarana infrastruktur, lemahnya daya saing, serta ketergantungan terhadap barang impor menjadi beberapa alasan utama.

Padahal, rencana implementasi ASEAN Community tinggal satu setengah tahun lagi. Seperti tertuang dalam Declaration Of ASEAN Concord II (Bali Concord II) pada Oktober 2003, Komunitas Tunggal Masyarakat Asia Tenggara ini akan diberlakukan pada tahun 2015 mendatang.

Kesepakatan ASEAN Community sendiri berisi komitmen pengintegrasian tiga sektor utama, antara lain ASEAN Security Community (ASC), ASEAN Economic Community (AEC), dan Asean Socio-Cultural Community (ASCC).

Dari tiga pilar utama penyatuan di atas, sektor integrasi ekonomi atau ASEAN Economic Community (AEC) sepertinya menjadi perhatian tersendiri bagi Indonesia. Kesangsian banyak pihak bahwa kita mampu menghadapinya, membuat Presiden SBY harus membentuk komite khusus untuk menghadapinya. Dan tugas komite khusus ini diserahkan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai ketua hariannya.

Di antara tugas komite khusus ini adalah membuat kajian masalah-masalah yang kemungkinan dihadapi dalam realisasi AEC sekaligus menyusun daftar peluang yang mungkin bisa dimanfaatkan secara baik. Komite khusus ini nantinya akan bekerja sama dengan HIPMI, Kadin, akademisi, dan praktisi-praktisi ekonomi lainnya di tanah air guna merumuskan persiapan yang lebih matang.

Rasanya, cukup wajar apabila pemerintah waspada terhadap AEC. Pengintegrasian wilayah ASEAN itu berarti menciptakan pasar dengan cakupan wilayah seluas 4,47 juta km persegi dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 601 juta jiwa. Kondisi ini tentu menjadi peluang bagi Indonesia, sekaligus merupakan tantangan yang harus dihadapi.

AEC sendiri nantinya akan berisi empat hal penting. Pertama, ASEAN akan menjadi wilayah dengan aliran bebas barang, bebas jasa, bebas investasi, bebas tenaga kerja terdidik, dan bebas modal (single market and production base). Kedua, ASEAN diharapkan bisa menjadi kawasan dengan daya saing yang tinggi (a highly competitive economic region). Ketiga, ASEAN diharapkan menjadi wilayah dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil menengah (a region of equitable economic development). Keempat, ASEAN menjadi wilayah yang betul-betul terintegrasi dengan perekonomian global (a region fully integrated in to the global economy).

Infrastruktur dan Daya Saing

Sejatinya, dengan catatan manis pembangunan ekonomi Indonesia saat ini, kita tak perlu terlalu hawatir dengan akan diberlakukannya AEC pada 2015. Pengalaman diberlakukannya Asean Free Trade Area (AFTA) sejak 2002 silam, ternyata makin mengangkat pertumbuhan ekonomi kita. Bahkan selama empat tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia tak pernah dibawah 6 persen.

Baru-baru ini, lembaga riset bisnis dan ekonomi yang sangat terpandang di dunia, The McKinsey Global Institute, menerbitkan laporannya berjudul “The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential”. Dalam laporan itu, Indonesia diprediksi akan mengalami kecenderungan kejayaan di masa depan terkait pembangunan ekonomi. McKinsey menyebut, pada tahun 2030 Indonesia diperkirakan akan menempati peringkat ke-7 ekonomi terbesar dunia, sesudah Cina, AS, India, Jepang, Brazil, Rusia.

Meski demikian, hal itu tak kemudian harus membuat kita jumawa. Masih lemahnya daya saing dan pembenahan infrastruktur, harus menjadi prioritas kewaspadaan. International Finance Corporation (IFC) pernah menyebut, untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik, daya saing Indonesia masih kalah jauh dengan Thailand dan Malaysia. Indonesia hanya menempati posisi 129, sementara Thailand dan Malaysia sudah ada diperingkat 17 dan 18.

Selain itu, meski menjadi idola tujuan investasi, sejatinya iklim investasi di Indonesia juga belum begitu baik. Selama tahun 2012, Asia Business Outlook the Economist Corporate Network mengatakan bahwa Indonesia masih kurang luwes terhadap para investor. Besarnya beban logistic cost dan pelayanan birokrasi menjadi penyebab utamanya.

Namun begitu, kita patut bersukur karena pemerintah sepertinya serius melakukan pembenahan. Dalam memperbaiki infrastruktur misalnya, tahun 2013, belanja infrastruktur dari pembiayaan APBN mencapai Rp 203 triliun, dari APBD mencapai Rp 90 triliun, dan dari swasta serta BUMN mencapai Rp 140 triliun.

Memang sudah selayaknya pembenahan dilakukan oleh pemerintah. Kondisi yang terjadi di India bisa menjadi pembelajaran. Diproyeksi akan terus tumbuh, pembangunan ekonomi India saat ini malah mengalami penurunan akibat tak bisa menyelesaikan persoalan infrastruktur yang menjadi menu wajib penopang baiknya pembangunan ekonomi. Tentu kita tidak mengharapkan hal itu akan menimpa Nusantara.

Pengertian Pajak


Definisi Pajak
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlihat bahwa salah satu sumber penerimaan negara adalah bersumber dari sektor pajak. Definisi pajak dikemukakan oleh Remsky K. Judisseno (1997:5) adalah sebagai berikut: “Pajak adalah suatu kewjiban kenegaraan dan pengapdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan dan negara”.

Dari definisi pajak tersebut di atas jelas bahwa pajak merupakan kewajiban kenegaraan dan pengabdian peran aktif warga negara dalam upaya pembiayaan pembangunan nasional kewajiban perpajakan setiap warga negara diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan-peraturan pemerintah.

Undang-Undang Perpajakan memberikan kepercayaan kepada setiap wajib pajak untuk melakukan kegiatan perpajakannya sendiri mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya ke kantor pelayanan pajak. Pajak yang dibayar oleh wajib pajak dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam membiayai keperluan penyelenggaraan kenegaraan yakni pembangunan nasional, dimana pelaksanaan pembangunan nasional diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.

Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan system perpajakan yang dianut oleh pemerintah yakni sistem self-assessment yang berarti wajib pajak melakukan sendiri kewajiban perpajakannya. Dengan adanya sistem self-assessment tersebut, pemerintah mengharapkan kejujuran dan kesadaran dari setiap wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku.

Sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku pada saat ini menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang telah menetap di Indonesia selama 183 hari secara berturut-turut dan memperolah penghasilan dari kegiatan usahanya wajib untuk melakukan kegiatan perpajakannya sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya system self-assessment yang diterapkan oleh pemerintah dalam bidang perpajakan, berarti kewajiban perpajakan setiap wajib pajak, dihitung, diperhitungkan, dibayar, dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak ke pemerintah dalam hal ini kantor pelayanan pajak dimana wajib pajak terdaftar atau berdomisili.

Dalam bukunya, Merdiasmo (2002:1) mengemukakan pengertian pajak sebagai berikut: “Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat di paksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”.


Sistem Perpajakan di Indonesia Saat Ini 
Sistem perpajakan di indonesia adalah  Self Asessment System, yang diamana Wajib Pajak diberi kebebasan untuk menghitung, menyetor dan melaporkanya  atau melaporkan pajaknya sendiri ke kantor pajak  .sebelum kita memahami lebih jauh dari sisiem pemungutan pajak di indonesia alangkah baiknya kita lebih bagus dahulu sistem perpajakan dari semua yang ada adalah sebagai berikut :

1. Official assesment system

Ini artinya adalah yang dimana disini pemerintah/fiskus  diberi kewenangan lebih/penuh kepada pemerintah untuk menentukan berapa besarnya pajak yang dikenakan dan yang akan di setor oleh wajib pajak ke pada negara

2. Withhoding tax

Ini artinya adalah dimana disini dinyatakan bahwa pemberian wewenang kepada piha ketiga untuk menentukan/memotong  besarnya pajak yang di berikan oleh wajib pajak ke pada fiskus

3. Self assesment system 

Adalah dimana wajib pajak yang menentukan , menghitung dan membayar dan melaporkan opajak yang di berikan kepada fiskus , disini diberikan penuh tanggung jawab kepada wajib pajak untuk berindak secara aktive dan jujur di dalam pemberian pajak .

Di Indonesia sendiri sebagai mana di jelaskan di atas bahwa pemungutan pajak dilakukan sebagaimana dinomor tiga di atas, diindonesia sendiri masih kurang kesadaran oleh masyarakatnya dalam membayar pajak , ini disebabakan kurangnya sosialisasi pemerintah menerapakan bahwa di dalam membayar pajak itu adalah sesuatu yang sangat penting di lakukan dan dimana apabila pajak tidak ada maka mustahil suatu negar bisa berkembang atau berutumbuh.

Disamping itu kurangnya aktif oleh wajib pajak dalam menyetor pajak karena tingkah laku oleh fiskus pajak itu masih dianggap kurang dan masih juga curang yang menyebabkan kurangnya kepercayaan kepada pembayaran pajak sebab dianggap sia - sia . Dalam sekarang ini kantor pajak telah jauh merubah sistem administrasinya yang menjadi 3 yaitu sebagai beritkut : KKP besar , KKP madaya dan KKP pratama.dimana cara diatas tersebut sudah merubah atau diharpkan ke pada pegawai pajak mempunyi prestasi di dalam memungut pajak .


Ekonomi Kerakyatan Sesuai Kultur Indonesia


MINGGU  PERTAMA  KELOMPOK  5


Ekonomi Kerakyatan Sesuai Kultur Indonesia”


JAKARTA, KAMIS - Mubyarto Institute akan mengembangkan konsep ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan kultur bangsa dan diharapkan bisa mengikis dominasi sistem liberalisme dari perekonomian Indonesia.Ketua Muyarto Institute, DR Noer Soetrisno, dalam konferensi pers peresmian Mubyarto Institute di Jakarta, Kamis (15/1), mengatakan selama puluhan tahun kebijakan ekonomi Indonesia berkiblat pada sistem liberal yang belum tentu sesuai dengan kultur budaya Indonesia.

"Penerapan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan beberapa gelintir orang saja,
sedangkan sebagian besar rakyat Indonesia semakin terpinggirkan," katanya.Menurut dia, sistem liberalisme telah membiarkan berkembangnya ekonomi konglomerasi yang nyaris tidak mampu mengatasi kesenjangan perekonomian masyarakat Indonesia.

Dengan terjadinya krisis global yang terjadi pada saat ini, di mana sistem ekonomi liberalisme terbukti tidak mampu mengatasinya, maka saatnya ekonomi berbasis kerakyatan ini dikembangkan.Untuk itu, lanjutnya, pengembangan ekonomi kerakyatan yang merupakan pengembangan perekonomian lokal tradisional, tidak hanya sesuai dengan karakter bangsa, namun juga terbukti bertahan dari terpaan krisis global.Menurut Noer Soetrisno, ekonomi rakyat pada dasarnya harus dikembangkan menjadi jiwa dari kebijakan perekonomian nasional.

Dia menjelaskan bahwa ekonomi rakyat dalam kerangka ekonomi Pancasila
hendaknya dapat dikembalikan dengan menjadikan pertanian sebagai penjuru kebijakan perekonomian.Pengembangan perekonomian berbasis lokal merupakan soko guru perekonomian nasional, sehingga potensi-potensi ekonomi lokal yang sesuai dengan karateristik wilayah masing-masing menjadi daya tahan yang tangguh dan berkelanjutan.

Sedangkan Ketua Yayasan Mubyarto, Drs Dumairy dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pendirian Mubyarto Institute ini untuk melanjutkan konsep ekonomi kerakyatan dengan mengkaji rumusan teoritis akademisnya dan akan menjabarkan pada penerapan praktisnya.Mubyarto Institute ini melanjutkan pemikiran dari almarhum pakar ekonomi Prof Mubyarto yang mengembangkan cita-cita luhur Bung Hatta.Mubyarto telah merepresentasi bahwa istilah ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi menurut para pendukungnya bukanlah kooptasi dan pengkerdilan usaha mayoritas rakyat Indonesia, tetapi merupakan kegiatan produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.

Sumber :http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/01/15/14191238/
Ekonomi.Kerakyatan.Sesuai.Kultur.Indonesia\







Komentar-komentar :


1.     Ika andani

Saya setuju dengan pendapat pertanyan berita di atas. Karena menurut saya, memang perekonomian di negara kita saat ini sedang mengacu sekali kepada ekonomi liberal yang hanya menguntungkan sebagian pihak masyarakat di indonesia. Contohnya saja, orang kaya di negara ini malah semakin banyak dan semakin kaya dan orang miskin justruh malah semakin miskin terbukti telah adanya kesenjangan sosial yang semakin terlihat jelas. Dan ini sudah terbukti bahwa sistem ekonomi liberal tidak dapat mengatasi masalah tersebut. Oleh sebab itu ekonomi berbasis kerakyatan ini dikembangkan, dan mampu mengembalik ekonomi rakyat dalam kerangka ekonomi Pancasila.

2.    Irma Selvyani

            Penerapan atau pengembangan konsep ekonomi kerakyatan yang ingin dilakukan oleh Pak Mubyarto adalah suatu cara yang baik untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Dengan adanya konsep ekonomi kerakyatan ini saya yakin perekonomian akan terbantu khususnya bagi masyarakat yang ekonominya dibawah rata – rata. Sehingga tinhkat kesejahteraan masyarakat di Indonesia pun meningkat. Meningkatnya ekonomi penduduk otomatis kesejahteraan penduduk pun meningkat karena dengan begitu tingkat kriminalitas akan berkurang. Dibandingkan dengan penerapan system ekonomi liberal yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia, system / konsep ekonomi kerakyatan sesuai dengan kultur Indonesia yaitu membantu satu dengan yang lain seperti bhineka tunggal ika. Walaupun kita berbeda – beda suku namun kita memiliki satu bahasa dang bangsa yang sama.
            Namun, berbeda dengan system liberal yang hanya mementingkan satu pihak saja. Sehingga banyak pihak yang terlupakan bahkan saat ini masyarakat Indonesia masih ada yang belum terjangkau oleh pemerintah. Misalnya, masih ada rakyat Indonesia yang tidak mengenal pendidikan. Ini disebabkan karena tingkat perekonomian masyarakat di Indonesia masih banyak dibawah garis kemiskinan. Jadi, mari kita terapkan system ekonomi yang sesuai dengan kultur di Indonesia ini. Seperti yang akan di kembangkan oleh Pak Mubyrato yang termuat dalam artikel diatas. Sehingga tingkat perekonomian di Indonesia akan merata.
           

3.     Wiwit tri chahyani

Saya setuju,Bagi orang awam, persoalan ideologi ekonomi tidak terlalu penting. Terpenting bagi mereka adalah bagaimana bisa memperoleh penghidupan yang baik, mampu bertahan hidup, syukur-syukur dapat membuat mereka sejahtera dan kaya raya. Namun, lain halnya ditingkat elit kekuasaan. Persoalan ideologi menjadi pengarah hendak dibawa kemana ekonomi bangsa dan negara ini. Sebab, dengan mengacu kepada tujuan reformasi yang diharapkanmasyarakat, yakni kesejahteraan yang berkeadilan.Ketika orang mendengar kata liberal, identifikasi perhatian biasanya mengarah pada padanannya, yakni kebebasan.

Ekonomi liberal bisa jadi diartikan sebagai ekonomi kebebasan atau ekonomi bebas., ini artinya bebas “mau diapain” ekonominya. Bebas untuk melakukan apapun tanpa syarat. Bebas untuk mendapatkan sesuatu tanpa halangan. Namun, liberalisme di sini sebetulnya mengacu pada peranan pemerintah terhadap ekonomi dan mekanisme pasar.
Dengan demikian, liberalisme di sini berkonotasi “bebas dari kontrol pemerintah”, atau kebebasan inidividu untuk menjalankan persaingan bebas, termasuk kebebasan bagi kaum kapitalis untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Ciri dari sistem Ekonomi Liberal adalah adanya konglomerasi.,

Teori ini sebetulnya tidak salah. Namun, jika hal ini dikaitkan dengan persolan keadilan, tentu ini tidak menyentuh rasa keadilan sama sekali. Terlebih, di dalam negara yang hukumnya masih sangat lemah.pemerintah harus melakukan intervensi dalam perekonomian dan membangun sebuah model perekonomian yang baru. Ekonomi Kerakyatan merupakan versi lain dari Ekonomi Sosialis yang sebetulnya diadaptasikan dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Dalam sistem Ekonomi Sosialis ini yang ingin ditekankan adalah peningkatan kehidupan masyarakat lapisan bawah, meliputi buruh, tani, nelayan, dan UKM. Peningkatan ini dapat dilakukan melalui berbagai macam cara, antara lain menciptakan lapangan kerja baru, membuka lahan pertanian atau perkebunan baru, menggali potensi yang ada, atau menaikkan upah buruh sampai cukup untuk kehidupan yang layak, termasuk untuk pendidikan dan masa depan anak-anaknya.

Dalam Ekonomi Kerakyatan yang diutamakan adalah rakyat kecil, seperti buruh, petani, nelayan, dan UKM. Dalam sistem ini, khususnya dalam bidang produksi, yang ingin didorong maju adalah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada perbedaan dalam hal ini, yakni ketika kenaikan produksi oleh UKM, hasilnya dapat dinikmati oleh sejumlah besar pengusaha kecil. Sedangkan kenaikan yang sama oleh konglomerat hasilnya hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang kaya saja. Dengan demikian pemerataan pendapatan akan tercapai dan gap antara yang kaya dan yang miskin akan lebih menyempit.

Dalam konteks intervensi negara dalam sistem ekonomi kerakyatan, pemerintah harus mengatur bagaimana posisi modal yang ditanamkan oleh seorang konglomerat atau pengusaha. Seorang konglomerat, misalnya boleh saja memiliki saham di banyak perusahaan, tetapi tidak boleh menjadi penguasa di lebih dari tiga perusahaan. Selain itu, dia hanya boleh menjabat sebagai direksi perusahaan di tiga perusahaan yang berbeda, misalnya. Namun, selanjutnya, dia hanya hanya boleh menjadi pemegang saham minoritas yang tidak mempunyai hak suara signifikan. Syarat penting bagi pelaksanaan sistem ini adaah aturan yang harus dijalankan dengan ketat dengan sanksi hukum yang berat. Aturan ini relatif harus lebih ketat terhadap investor asing.

Saat ini, pemerintah Indonesia terlihat masih gamang di dalam menerapkan model ekonomi mana yang cocok untuk diimplementasikan. Saya sendiri memandang, ekonomi kerakyatan adalah model yang paling cocok karena realitas masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan sejalan dengan Pancasila sebagai pedoman utama konsep ekonomi Indonesia.
  
4.Liberti

Menurut pendapat saya, dari membaca artikel yang berjudul ekonomi kerakyatan sesuai dengan kultur indonesia,saya setuju jika negara indonesia menganut sistem ekonomi kerakyatan, hali ini sangat cocok kepada realitas bangsa indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan dan sejalan dengan pancasilan yang menjadi pedoman utama konsep ekonomi indonesia. Namun kenyataan yang terjadi di indonesia kebijakan ekonomi indonesia berkiblat kepada sisitem liberal ini terbukti dari kebijakan yang di buat oleh pemerintah indonesia karena, pendapat ekonomi liberal hanya menguntungkan beberapa gelintir orang saja, dan termasuk kebebasan bagi kaum kapitalis untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, sedangkan sebagian besar bangsa indonesia semakin terpinggirkan, dan menyebabkan kesenjangan sosial semakin meluas