Thursday 12 November 2015

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

1.      Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Peran akuntan antara lain :

1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

2.      Ekspektasi Publik

Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

3.      Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

·       Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan  konsisten.
·         Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·    Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
·      Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
·     Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:

1.      Budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
2. Commitment accounting : adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual.
3.   Fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.
4.      Cash accounting : adalah di dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.
5.  Accrual accounting : adalah beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.

4.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Kode Etik IAI terdiri dari tiga bagian, yaitu:
·         Prinsip etika akuntan
·         Aturan etika akuntan
·         Interpretasi aturan etika akuntan
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1.      Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2.      Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
3.      Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.      Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.



Sumber :



Ethical Governance

Pengertian
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
1.      Governance System
Governance System merupakan sebuah tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan. Adapun unsur-unsur yang membentuk Governance System yang tidak dapat terpisahkan yaitu :
  • Commitment on Governance
Adalah sebuah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
  • Governance Structure
Adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Governance Mechanism
Adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
  • Governance Outcomes
Adalah hasil dari pekerjaan baik dari aspek hasil kinerja maupun acra-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil pekerjaan.

2.      Budaya Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya mempunyai arti pikiran; akal budi: adat istiadat. Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Sedangkan Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tetang hal dan kewajuban moral.

3.      Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Dalam mengembangkan struktur etika korporasi perlunya prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4.      Kode Perilaku Korporasi
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.

5.      Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Dalam setiap Kode Perilaku Korporasi, adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga sangat diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
  • Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
  • Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Disamping itu pengelola Good Corporate Governance bekerjasama dengan pengelola Audit Internal untuk memantau pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang diimplementasikan diseluruh jajaran perusahaan atau dengan sistim Self Assesment. 



Sumber :


Perilaku Etika Dalam Bisnis


1.      Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Etika Dalam Bisnis
Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yang nampak pada ilustrasi berikut :

1.    Lingkungan Bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efrisiensi dan bersaing. Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan misalnya, menekan ongkos dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
2.    Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
3.    Individu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan.

2.      Kesaling-ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb. Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri.
 Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
3.      Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang”, dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
a.       Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

b.       Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

c.         Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.


d.      Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

e.       Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

4.      Perkembangan Etika dalam Bisnis
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di Amerika Serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5.      Etika Bisnis dan Akuntan
Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.

Contoh Kasus

Bursa Saham Dunia Masih Trauma Efek Domino Skandal Enron dan WorldCom
Description: http://www.unisosdem.org/images/spacer.gif





SIAPA yang bisa membuat bursa-bursa saham bergairah atau tengkurap? Jawabannya, siapa lagi jika bukan pemodal. Mereka, baik secara individu, maupun perorangan ingin mengembangbiakkan kekayaannya lewat berbagai sarana investasi, ya saham, obligasi, dan aneka jenis investasi lainnya. Ada satu contoh investor yang terkenal dunia, dan sangat kuat modalnya yakni Calpers (kumpulan dana pensiunan pegawai di negara bagian California, Amerika Serikat). Calpers memiliki dana milyaran dollar AS, dan melakukan investasi di mana-mana termasuk di Bursa Efek Jakarta. Namun, aktivitas mereka, melesu atau bergairah, paling mudah terlihat lewat investasinya di bursa saham, bukan hanya di bursa AS, tetapi juga berbagai bursa di belahan dunia. Maka, tidak heran jika Calpers-apalagi diikuti sejumlah investor institusi lainnya-menarik diri dari niat berinvestasi di satu bursa, dalam hitungan jam, bahkan menitan, pengaruhnya sudah terlihat di berbagai bursa lainnya. Itulah yang terjadi sepanjang bulan Juli lalu. Penurunan indeks-indeks harga saham gabungan (IHSG) di berbagai bursa dunia terlihat bagaikan sebuah orkestra, hampir semua sama-sama turun. Hingga dalam sepekan ini, orkestra semacam itu masih terjadi, dan belum mengarah ke pemulihan, bahkan berlanjut atau kembali menurun. Mengapa itu bisa terjadi? Para pemerhati pasar melihat, biang keladinya adalah skandal keuangan WorldCom. Skandal tersebut, yang terjadi enam pekan setelah kasus Enron, menghujamkan kepercayaan investor di AS dan menjatuhkan harga-harga saham ke angka terendah dalam lima tahun terakhir. Ironisnya, skandal itu masih seperti melahirkan efek domino, berupa rentetan kejatuhan IHSG di berbagai bursa dunia. Kejatuhan itu membuat gerah investor, yang kemudian mempermalukan pemerintahan Presiden AS George W Bush, sehingga Kongres AS juga bereaksi dengan menuntut keras perusahaan AS membersihkan diri, atau dihukum tegas. Pemicunya salah satu adalah WorldCom. Perusahaan AS nomor dua dalam telepon jarak jauh ini, terlibat rekayasa keuangan milyaran dollar AS. Presiden Bush menuduhnya sebagai sangat keterlaluan, dan berjanji untuk mengusut tuntas skandal yang mengguncang korporasi Amerika. Pasalnya WorldCom, dalam pembukuannya mengumumkan keuntungan sebesar 3,8 milyar dollar AS antara Januari 2001 dan Maret 2002. Ternyata hal itu bisa terjadi-berdasarkan pengakuan WorldCom-karena rekayasa akuntansi, yang terbesar sepanjang sejarah. WorldCom menggelembungkan laba 3,8 milyar dollar AS. Dalam rangka penyelamatan perusahaan, WorldCom telah merumahkan 17.000 karyawan karena telah menjadi beban, serta memecat chief financial officer (CFO), Scott Sullivan. Penipuan itu dalam konteks besaran uang, terbesar dari kasus Enron, dan menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS. Kurs dollar AS ambruk-walau kemudian pulih-dan harga saham di berbagai saham dunia amblas serentak di akhir bulan Juni 2002, berlanjut ke Juli, dan Agustus ini. Badan pengawas pasar modal AS (Securities and Exchange Commission) mengatakan kasus keuangan WorldCom, belum pernah terjadi sebelumnya. Skandal WorldCom lagi-lagi menyeret auditor ternama internasional Arthur Andersen, karena menyetujui laporan keuangan palsu WorldCom, sebagaimana terjadi juga di Enron. WorldCom sendiri adalah salah satu pionir di balik booming telekomunikasi di AS, yang menjadi besar karena mengakuisisi banyak perusahaan kecil-kecil. Akuisisi itu membuat WorldCom yang hanya berskala kecil melejit menjadi perusahaan besar berskala dunia. Namun, pada saat yang sama, WorldCom terbebani utang 30 milyar dollar AS. WorldCom sudah dirundung persoalan besar, setelah kepergian pendiri dan chief executive, Bernie Ebbers, yang dipaksa mundur bulan April lalu. Akibat skandal itu, harga saham WorldCom ambruk dari ketinggian 60 dollar AS per lembar saham tahun 1999 menjadi hanya sekitar 83 sen akhir Juni 2002, dan sekarang hanya berkisar 10 sen. Skandal WorldCom meledak, 25 Juni, ketika perusahaan mengatakan hal sebenarnya bahwa perusahaan tidak pernah mencetak laba 1,4 milyar dollar untuk tahun 2001, dan juga tidak pernah mencetak laba 130 juta dollar, selama tiga bulan pertama tahun 2002. WorldCom mengatakan CFO Scott Sullivan secara sembrono karena membukukan pengeluaran dalam pos investasi. Tujuannya agar perusahaan terlihat lebih sehat, padahal tidak. John Sidgmore, yang menggantikan Ebbers mengatakan, "Saya kaget benar atas temuan itu." SEC berkomentar, "Kami meminta perusahaan untuk menyusun secara detail apa yang sebenarnya terjadi di balik prahara itu." Dalam perkembangannya hari Rabu (28/8) lalu, Scott Sullivan dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan di Pengadilan Federal New York, dengan kemungkinan sanksi hukuman 10 tahun penjara. Mantan Direktur Akuntansi Umum WorldCom, Buford Yates, juga dituduh karena menyembunyikan pengeluaran perusahaan berbiaya milyaran dollar AS. Mantan pengontrol keuangan perusahaan, David Myers, juga sudah ditangkap, tetapi belum dituduh. Namun, dia bersama bagian akuntansi kooperatif dengan pihak penyidik. Penuntut juga diyakini sedang mengarahkan kasusnya kepada Ebbers. "Dugaan saya Myers telah setuju menyatakan dirinya bersalah," kata mantan Asisten Jaksa AS, Walter Brown, yang mengindikasikan pengakuan diri itu akan berkaitan dengan pengurangan hukuman. Sullivan dan Myers dipecat Juni lalu setelah WorldCom mengumumkan terjadi perbedaan dalam pembukuan sebesar 3,8 milyar dollar AS. Angka itu kemudian direvisi dan menunjukkan adanya beban pengeluaran 7,2 milyar dollar AS, yang menghaguskan keuntungan palsu 3,8 milyar dollar AS itu. WorldCom telah mengajukan kepailitan untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan Chapter 11. Chapter 11, memungkinkan perusahaan di AS menghindar dari beban utang, jika rugi dalam bisnis. Namun, risikonya pihak penyidik akan terlebih dulu memeriksa faktor apa yang menjadi penyebab kebangkrutan itu. Dalam tuduhan hari Rabu lalu, Sullivan dan Yates dituduh telah melakukan penipuan. Lewat sebuah konspirasi mereka dituduh memalsukan kebenaran atas laporan lima transaksi ke pihak SEC. Tuduhan itu bisa dikenakan hukuman 25 tahun penjara. Sullivan dan Myers merancang skema, dengan menempatkan pengeluaran perusahaan, yang seharusnya dalam pos biaya, ke dalam pos pengeluaran modal. Hal itu membuat perusahaan, bisa mencatatkan perolehan laba yang tinggi, walau kenyataannya tidak. Di Washington, Jaksa Agung AS John Ashcroft mengatakan tuduhan pada eksekutif WorldCom itu, menunjukkan komitmen pemerintah untuk melacak semua pihak pelanggar hukum dan melindungi tabungan dan dana pensiunan warga biasa AS. "Dengan penangkapan, tuduhan, dan pengenaan sanksi, kami mengirimkan pesan jelas. Eksekutif perusahaan yang korup harus dihukum," ujar Ashcroft. "Departemen Kehakiman punya komitmen untuk menjamin eksekutif korporasi tidak boleh menguntungkan diri sendiri atas benak pihak lain, pekerja dan pemodal." *** KEMARAHAN pihak berwewenang masuk akal. Sebelumnya juga telah meledak kasus Enron. Hanya dalam 15 tahun, Enron berkembang dari sebuah kenihilan menjadi perusahaan ketujuh terbesar di AS, memperkerjakan 21.000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 40 negara di bidang energi. Namun, perkembangannya juga tidak lepas dari unsur tipu muslihat. Enron berbohong soal perolehan labanya, dan dituduh melakukan serangkaian praktik tak terpuji, termasuk menyembunyikan besaran utang, agar tidak terlihat di pembukuannya. Oleh karena beban keuangan tidak bisa lagi ditutupi, akhirnya perusahaan meminta perlindungan berdasarkan Chapter 11 pada bulan Desember 2001 lalu. Namun, beda dengan WorldCom, lebih dari enam minggu setelah dituduh berbuat kriminal, pihak-pihak bersalah tidak ada juga yang dihukum. Adalah kemarahan investor, pegawai, pensiunan, dan politisi yang menuntut pengusutan, mengapa kasus Enron tidak dibongkar. Ada sinyalemen kuat, ada perlindungan politis dari pihak yang masih berkuasa di AS. BBC, bahkan menyebutkan, skandal Enron bernuansa politis karena Enron sangat dengan dengan Gedung Putih. Hingga kini, belum ada pengadilan lanjut pada eksekutif Enron segencar yang dilakukan kepada WorldCom. Setidaknya sudah ada tiga eksekutif kunci dalam kasus Enron. Mantan CFO, Andrew Fastow, telah dipecat sejak skandal terbuka, dan dituduh di balik praktik penipuan lewat skema akuntansi. Mantan CEO dan chairman Enron, Kenneth Lay, juga dituduh terlibat kasus itu. Auditor Kepala dari Arthur Andersen yang bertugas mengaudit Enron, David Duncan, dituduh telah merusak data-data berkaitan dengan kasus Enron. Duncan bertugas mengecek catatan keuangan Enron. Perusahaan yang bergerak di bidang konsultan keuangan, auditor, Andersen yang dituduh terlibat dalam kasus Enron, juga merupakan auditor yang bekerja untuk mengaudit keuangan WorldCom. Lepas dari lambannya pihak berwenang di AS atas kasus Enron, skandal keuangan dua perusahaan itu, telah melahirkan efek domino lain. *** GUGATAN untuk pembersihan borok-borok keuangan perusahaan AS semakin gencar. Kini berderet-deret nama-nama perusahaan besar, turut menjadi sorotan. Perusahaan telekomunikasi Adelphia, misalnya, sudah mengajukan perlindungan berdasarkan Chapter 11 tanggal 25 Juni 2002 lalu. Namun kebangkrutan itu, juga tidak lepas dari praktik pemalsuan keuangan. Operasi televisi kabel keenam terbesar di AS ini, sedang menghadapi petugas penyidik kriminal, berkaitan dengan keuangan juga. Lebih jauh lagi, Adelphia telah mengubah pernyataan soal perolehan laba dalam dua tahun terakhir, dan mengakui bahwa perusahaan tidak memiliki pelanggan sebanyak yang dinyatakan dalam laporan umum perusahaan. Perusahaan telah melepaskan diri dari auditornya, Deloitte & Touche. Ada lagi, yakni perusahaan fotokopi raksasa Xerox, yang menghadapi gugatan dari SEC, juga karena memalsukan laporan keuangan selama empat tahun. Terdapat kelebihan antara kenyataan dengan pernyataan resmi perolehan laba, sekitar 3 milyar dollar AS. Untuk tindakannya, Xerox dikenai denda 10 juta dollar AS. Denda tersebut, terbesar yang pernah dikenakan SEC, dalam kaitan dengan rekayasa keuangan. Perusahaan ini, juga diminta menyusun kembali laporan keuangan sebenarnya, selama empat tahun terakhir. Perusahaan AS lainnya bernama Tyco, pada awal Juni juga ketiban sial. Penyidik AS sedang mendalami dugaan perbuatan kriminal perusahaan, dan sedang memeriksa mantan eksekutifnya, Dennis Kozlowski. Dia dituduh menghindari pajak 1 juta dollar AS di negara bagian New York. Namun, ada dugaan, masih ada serangkaian praktik penipuan lainnya. Kini juga sedang menghadapi proses penyidikan, yakni Global Crossing, sebelumnya merupakan perusahaan cemerlang di bidang hi-tech. Perusahaan bergerak di bidang jaringan telekomunikasi ini, telah mengajukan perlindungan berdasarkan Chapter 11, pada tanggal 28 Januari 2002 lalu. Penyidik AS, sedang menyelidiki faktor-faktor di balik kebangkrutan Global Crossing, apakah berkaitan dengan pemalsuan keuangan. Perusahaan ini soalnya, bisa saja langsung membukukan penerimaan, meski kenyataannya tidak ada realisasi uang masuk. Menyusul ketidakpercyaaan publik yang menggelegar di AS, Merrill Lynch juga disorot. Perusahaan yang bergerak di bidang investment bank ini sedang nenghadapi pengusutan. Para analis Merrill Lynch diduga memberikan nasihat kepada investor untuk membeli saham, yang sebenarnya mereka tahu tidak berharga. Tindakan mereka memberikan "nasihat palsu" itu, pikiran rasionalnya didasarkan pada keinginan menyelamatkan kepentingan bisnis Merrill Lynch-atau kepentingan finansial analis-di perusahaan terkait. Merrill Lynch punya langganan spesial. Perusahaan ini, merupakan salah satu acuan atau tempat utama warga individu-maupun kelompok-kaya dunia untuk berinvestasi dengan rata-rata keyaaan bersih di atas 1 juta dollar AS, yang disebut sebagai high net worth. Merrill Lynch telah mencapai kesepakatan dengan Jaksa Negara Bagian New York, Eliot Spitzer. Kesepakatan itu, juga diikuti dengan pengenaan denda 100 juta dollar AS, tetapi memohon tidak dinyatakan bersalah. Berdasarkan kesepakatan itu, Merrill Lynch setuju membuka informasi sebagian catatan keuangannya. Masih ada sederet nama-nama perusahaan, baik auditor, yang saling terkait dalam hubungannya dengan proses penyidikan. Perusahaan auditor Arthur Andersen misalnya, yang terkait dengan Enron dan WorldCom, juga disebut-sebut lagi dalam kasus Qwest, Global Crossing, Dynegy, CMS Energy, Halliburton, Peregrine, Merck. Auditor lain PricewaterhouseCoopers (PwC)-yang pernah berperan menyelidiki skandal keuangan Bank Bali di Indonesia-juga memiliki nasabah yang kini sedang diperiksa yakni Tyco. KPMG adalah auditornya Xerox. Auditor lain, Deloitte & Touche, memiliki nasabah yang sedang disidik yakni El Paso Corp, Adelphia. Sementara itu Ernst & Young adalah auditor dari perusahaan yang keuangannya dipertanyakan, yakni American Online (AOL), serta Williams Cos. Auditor maupun perusahaan yang menjadi klien, bukan berarti sudah bersalah. Hanya saja, perusahaan yang menjadi nasabahnya kini sedang dalam pengusutan. Melihat sederet nama-nama besar perusahaan dunia, yang menjadi incaran investor selama ini, tetapi ternyata kini sedang diselidiki, wajar jika membuat investor memilih berhenti dulu. Setidaknya mereka mengurangi aktivitasnya di bursa saham. Namun, tidak heran, jika gairah bursa dunia sedang lesu. Kelesuan itu juga terasa di Bursa Efek Jakarta. Lebih dari itu, investor di Indonesia juga perlu waspada. Sejumlah perusahaan besar dan berkaliber dunia itu juga beroperasi di Indonesia, ada yang langsung maupun tidak langsung. Di AS, mereka belum divonis dan belum tentu bersalah. Akan tetapi, berhati-hati lebih bagus, ketimbang kemudian kejeblos dalam kerugian besar. (mon)

Sumber :